Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 2:3

2:3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian TUHAN.

Imamat 2:10

2:10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian TUHAN!

Imamat 6:17

6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.

Imamat 7:19-20

7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. 7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.

Imamat 10:17-18

10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN? 10:18 Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus; bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan?"

Imamat 21:21-23

21:21 Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. 21:22 Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. 21:23 Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka."

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Le 2:3,10 6:17 7:19,20 10:17,18 21:21-23
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)